Kasus Mirza Gelar Perkara
ARGAMAKMUR, BE-Kasus kecelakaan yang melibatkan salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Mirza memasuki tahap gelar perkara. Unit Laka Lantas Polres BU menjadwalkan melakukan gelar perkara bulan depan.
Pernyataan ini dikatakan AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Johari Fitri Casdy pada BE kemarin. Ia mengatakan,\'\'Kami merencanakan gelar perkara ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tunggal itu. Selain itu gelar perkara ditujukan untuk, melihat kejadian sebenarnya, sekaligus memastikan ada tidaknya indikasi kriminal dalam kejadian itu.
\"Dalam waktu dekat ini kami merencanakan gelar perkara kasus laka tunggal yang melibatkan Mirza. Jika ditemukan ada indikasi kriminal dalam gelar perkara, kami akan melimpahkan kasus ini ke unit Reskrim,\" kata Johari.
Ditambahkannya, sejauh ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berasal dari satpol PP teman seprofesi dengan Mirza, yakni Edo (20). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Edo hanya mengetahui kalau dirinya hanya kebetulan melihat mobil seniornya terparkir dipinggir jalan, TKP korban meloncat dari mobil. Melihat hal itu Edo kemudian menghampiri Mirza. Setibanya didekat Mirza, mendadak Mirza meminta tolong untuk mengangkat salah seorang wanita yang tergeletak di pinggir jalan. Dengan dibantu dengan 2 orang warga setempat, wanita tersebut langsung dibawa Mirza ke RSUD M Yunus Bengkulu. Edo hanya sebatas menolong memasukkan Evi Septianti (19) warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten BU kedalam mobil milik Mirza.
\"Saksi berasal dari anggota Satpol PP hanya mengetahui sebatas saat korban sudah tergeletak dipinggir jalan. Selain itu juga mengetahui saat korban diangkat ke dalam mobil, selebihnya dia tidak mengetahuinya,\" imbuh Kasat.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Begitu juga, saksiĀ 2 orang warga yang menolong Mirza mengangkat korban ke dalam mobil.
Sementara itu, untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan tindakan dari keluarga korban, Mirza megamankan diri di Polres BU, begitu juga isteri dan anaknya juga diungsikan ketempat aman. Hal ini juga dilakukan sembari mengumpulkan bukti-bukti yang masih kurang sampai saat ini.
Sekedar mengingatkan, kasus ini terjadi pada Selasa (19/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban meloncat dari mobil Suzuki Jimny warna merah Nopol BD 1121 DZ, yang dikendarai Mirza. Diduga ada permasalahan pribadi sehingga korban nekat meloncat dari mobil. Korban sendiri sudah menjalani perawatan di RS M Yunus Bengkulu selama empat hari menderita koma. Lantaran luka yang diderita terlampau parah, luka yang korban alami diantaranya bengkak dibagian kepala belakang sebelah kiri, leher bagian depan biru, pinggang belakang bengkak, siku kanan memar, kaki kanan memar. Korban meninggal dunia saat akan dibawa ke Palembang untuk menjalani perawatan, Sabtu (23/5).(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: